Berita

Sumedang Catat Sejarah

Prasa – Pemerintah pusat menetapkan Hari Desa Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024, peringatan perdana digelar pada 15 Januari 2025.

Sumedang patut bangga, pasalnya jadi sejarah baru karena menjadi wilayah pertama di Indonesia yang menyelenggarakan peringatan Hari Desa Nasional.

Acara ini berpusat di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Sumedang, yang menjadikan kabupaten ini sebagai pelopor tuan rumah peringatan Hari Desa Nasional.

Untuk diketahui, tanggal 15 Januari resmi ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional dengan dasar historis.

Keputusan ini merujuk pada momentum disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diundangkan pada 15 Januari 2014.

Untuk memperkuat penetapan ini, pada acara puncak peringatan Hari Desa Nasional di Desa Cibeureum Kulon, tiga Menteri Kabinet Merah Putih turut menandatangani prasasti Hari Desa Nasional.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Prasasti ini menjadi simbol bahwa setiap tanggal 15 Januari akan diperingati sebagai Hari Desa Nasional di masa mendatang.

Bagi Kabupaten Sumedang, momen ini menjadi tonggak sejarah yang membanggakan. Penjabat Bupati Sumedang, H. Yudia Ramli, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan pemerintah kepada daerahnya.

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan ini. Sumedang berhasil mencatat sejarah sebagai daerah pertama yang menjadi tuan rumah peringatan Hari Desa Nasional,” ujar Yudia Ramli, Kamis, 16 Januari 2025.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat Sumedang, yang turut mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Hari Desa Nasional perdana ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *