Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Keuangan 2025 untuk Parpol
Prasa — Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi menyalurkan bantuan keuangan tahun anggaran 2025 kepada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sumedang hasil Pemilu 2024. Total bantuan yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp 2 miliar, berdasarkan total suara sah sebanyak 672.773 dari 50 kursi DPRD.
Bantuan diberikan dengan skema Rp 3.000 per suara sah, sesuai ketentuan perundang-undangan. Partai Golkar menjadi penerima tertinggi dengan 10 kursi, disusul PDI Perjuangan (8 kursi), PPP (7 kursi), Gerindra (7 kursi), dan PKS (7 kursi). Selanjutnya, PKB memperoleh 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Partai Demokrat 1 kursi.
Penyaluran bantuan ditandai dengan penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Negara, Senin (7/7/2025), disaksikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir. Turut hadir Ketua DPRD Sidik Jafar, Plh Sekda Ine Inajah, Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana, serta para pimpinan partai politik penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Bupati Dony menegaskan bahwa penyerahan bantuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan juga ajang silaturahmi dan dialog strategis antara Pemda dan partai politik.
“Kami sangat menghargai kehadiran para pimpinan partai. Ini bentuk respek Pemerintah Daerah terhadap kekuatan politik di Sumedang. Kami ingin mendengar masukan, ide, bahkan kritik demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa partai politik memegang peran penting dalam pembangunan daerah, baik melalui fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Asep Tatang Sujana menjelaskan bahwa bantuan diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat. Ia berharap bantuan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.***